Proses DPR menyetujui Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri belum selesai. Setelah fit and proper test, DPR rapat paripurna untuk mengesahkannya, lalu hasilnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Selama proses berlangsung, Badrodin mengatakan akan menunggu di DPR.
"Saya akan menunggu di sini (DPR)," kata Badrodin usai melakukan fit and proper test, Kamis (16/4/2015).
DPR menjadwalkan rapat paripurna mulai pukul 15.00 WIB. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III tadi, Badrodin lulus.
Dalam fit and proper test, tidak banyak pendalaman yang dilakukan anggota Komisi III. Semuanya setuju untuk melanjutkan fit and proper test ini ke paripuna.
Dalam fit and proper test tadi, Badrodin mengingatkan anggota Polri agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Dalam Undang-Undang nomor 2/2002 Pasal 28 ayat 1 disebutkan Polri tidak terlibat politik praktis.
"Netral artinya tidak memihak, anggota Polri tidak boleh terlibat politik praktis, misalnya kampanye dan pertemuan parpol. Dalam beri pelayanan juga tidak menguntungkan salah satu pihak, tidak izinkan fasilitas dinas dan pribadi anggota Polri untuk digunakan aktivitas politik, tidak menggunakan hak politik juga," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota Polri berisi peringatan untuk bebas terlibat dari politik praktis.
Badrodin menegaskan kalau anggotanya ingin berpolitik, lebih baik keluar dari keanggotaan Polri.
"Kalau mau ikut politik dan menjadi pejabat mengisi jabatan sipil, harus mengundurkan diri," kata dia.
Badrodin Tak Mau Tinggalkan DPR sampai Disahkan Jadi Kapolri
Kamis, 16 April 2015 | 15:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Merasa Prihatin, Para Eks Kapolri Turun Gunung Geruduk Mabes Polri, Banjir Pro Kontra Publik
27 Oktober 2022 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI