Suara.com - Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan penjualan minuman beralkohol oleh mini market dan retail kecil yang diberlakukan hari ini, Kamis (16/4/2015). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat ternyata mengaku sama-sama penyuka bir.
Kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4/2015), Ahok dan Djarot malah sempat berceita dan saling bersahutan saat ditanya soal larangan peredaran minuman beralkohol oleh Kementerian Perdagangan di mini market.
Berikut diantara gubernur dan wakil gubernur ini soal pengalaman minum bir:
"Jangan-jangan pak Wagub minum bir lagi ya?" tanya Ahok .
"Saya minum bir. Saya pernah minum bir. Kalau pak gubernur kan enggak pernah minum bir," kata Djarot.
"Pernah. Pernah mabuk saya dulu," bantah Ahok.
"Kalo saya nggak pernah mabuk," ejek Djarot.
Puas saling berkomentar, kini giliran Ahok yang menyebut kalau bir juga punya fungsi menyehatkan.
"Orang susah kencing juga suruh minum bir, baru lancar," kata Ahok.
"Nah beliau tahu," sahut Djarot.
Sementara terkait edaran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,
Djarot menyebut peraturan itu bukan melarang tapi membatasi peredarannya.
"Inget ya, ini adalah cuma distribusinya. Bukan dilarang. Nggak ada pelarangan," kata Djarot.
Djarot mengatakan jika ada pelarangan, pabriknya harus ditutup.
"Kan nggak ada gitu kan ya," katanya.
Dia malah mengkhawatirkan jika minuman beralkohol yang tidak berlisensi itu masih marak diperjualbelikan.
"Yang kami khawatirkan, itu justru miras yang tidak berlisensi dan membahayakan," kata Djarot.