Calon Kapolri Minta DPR Buat Payung Hukum Penangkal ISIS

Kamis, 16 April 2015 | 14:27 WIB
Calon Kapolri Minta DPR Buat Payung Hukum Penangkal ISIS
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Kapolri Badrodin Haiti meminta payung hukum untuk penindakan terhadap kelompok-kelompok pendukung Negara Islam Irak dan Suriah  (ISIS) di Indonesia.

"Perlu payung hukum dan regulasi yang selama ini belum ada. Bisa dibuat perppu dan revisi undang-undang  antiteror. Karena selama ini, Polri menangkap dan mencekal bukan karena ISIS tapi karena ada pelanggaran terorisme atau pemalsuan," kata Badrodin dalam fit and proper test di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Dia menambahkan, ISIS  adalah kelompok radikal yang mengancam dunia termasuk ke negara yang politik, ekonom dan pertahanannya tidak stabil.

"Di Libya dan Yaman, dan negara lain, dia sudah masuk, dan mereka melakukan kegiatan bersenjata," ujarnya.

Untuk warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS, Badrodin meminta kepada Imigrasi untuk menangkal mereka supaya tidak kembali lagi ke Indonesia.

Sementara untuk mencegah ISIS di Indonesia, Badrodin meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Agama untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan agar  benih ISIS di Indonesia tidak berkembang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI