Suara.com - Komisi III DPR akhirnya menyetujui Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Budi Gunawan. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi saat fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Kamis (16/4/2015).
Rencananya keputusan ini segera akan dibahas dalam sidang Paripurna DPR yang digelas sore nanti.
"Berdasarkan alur Komisi II apakah bisa disepakati aklamasi?" tanya pimpinan rapat Azis Syamsudin.
"Setuju," jawab peserta rapat.
"Tidak ada protes ya," tegas Azis sambil mengetuk palu sidang.
Aziz mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR agar segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang kemudian digelar Rapat Paripurna untuk menindaklanjuti keputusan Komisi III ini.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Mudah-mudahan paripurna bisa sore ini," katanya.
Di tempat yang sama, Badrodin Haiti mengapresiasi dukungan Komisi III DPR. Dia pun siap mengemban tugas ini.
"Ini tugas berat harus dilaksanakan untuk mengemban amanah ini. Saya berharap, Komisi III DPR, mitra Polri untuk memberikan masukan kepada Polri kedepan," ujar Badrodin.