Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mempertanyakan masalah begal kepada calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Pertanyaan itu disampaikannya saat fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015)
"Pertama, kita tahu kejahatan dengan kekerasan yang sekarang masyarakat mengenal istilah begal. tentu ini meresahkan masyarakat, pertanyaan kami apa langkah calon Kapolri untuk membasmi kejahatan ini sehingga tidak berkembang? Sekarang ada kesan Polri tak mampu tangani," kata Junimart.
Setelah diberi kesempatan, Calon Kapolri Badrodin menjabarkan data tentang perampasan kendaraan bermotor medio Januari-Maret yang dibandingkan antara tahun 2014 dengan 2015.
"Begal itu yang khusus perampasan kendaraan bermotor Januari-Maret 2014, dibanding 2015, itu mengalami penurunan. Penurunan 3,2 persen. Sedangkan penyelesaiannya mengalami peningkatan 14 persen," kata dia.
Badrodin memaparkan, dalam menanggulangi masalah begal ini ada sejumlah cara. Pertama adalah melakukan analisis kasus, untuk mengetahui waktu yang rawan, lokasi yang rawan, modus operasi dan jenis motor pelaku.
"Kemudian kita analisis dan kitaa bisa simpulkan jam dan daerah rawan," ujarnya.
Selain melakukan analisis, Polri sambungnya juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk antisipasi begal. Yaitu dengan cara menghindari supaya tidak menjadi korban, misalnya tips berjalan di tempat yang sepi, dan bersikap kalau ada yang membututi.
Dalam rangka pencegahan, Polri juga mempunyai sejumlah agenda, yaitu, patroli dan razia di lokasi rawan begal serta penyelidikan kasus begal.
"Kita juga bisa lakukan pendataan mantan begal yang keluar (penjara), supaya kita bisa monitor di mana mereka berada, aktifitas apa yang mereka lakukan.
Di sisi lain, Badrodin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika ada pelaku begal yang tertangkap. Dia berharap, warga mempercayakan kepada Polri untuk penyelesaian hukumnya.
"Kita juga berharap warga tidak main hakim sendiri. Percayakan ke Polri. Polri akan laksanakan penegakan hukum," tegas Badrodin.