Banyak Perempuan Digoda, Cuma Deudeuh yang Berhasil Dikencani Rio

Kamis, 16 April 2015 | 06:41 WIB
Banyak Perempuan Digoda, Cuma Deudeuh yang Berhasil Dikencani Rio
Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Guru matematika, Muhammad Rio Santoso (25), menggunakan akun Twitter @santos06yoyo untuk menggoda perempuan-perempuan di dunia prostitusi online, termasuk Deudeuh Alfisahrin (29).

Rio yang tak lain adalah tersangka pembunuh Deudeuh menggunakan akun Twitter @santos06yoyo untuk mencari perempuan nakal.

Dari sekian banyak perempuan yang didekati, kata Rio, baru Deudeuh yang berhasil diajak kencan dan berhasil memuaskan hasrat seksnya.

"Saya nyoba-nyoba, nggak ada yang respon. Cuma tata doang yang respon," kata Rio di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).

Rio yang istrinya sedang hamil mengaku mulai nakal pada awal Maret 2015.

Menurut pengamatan suara.com terhadap aktivitas Rio di Twitter, selama sebulan terakhir, ia kerap menggoda sejumlah orang.

Di antaranya, @rina***, @_riant***, @rere***, @erin***, @chyntia***, @***blowjob, @Rhan***, @yeni***, @***bisyar, @***bisyar, @***69, dan @tataa_chubby.

Guru matematika di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat, itu, mengaku melakukan hubungan intim dengan Deudeuh sebanyak dua kali.

Pertama, dilakukan di pertengahan Maret dan kedua, pada Jumat (10/4/2015), di indekos Deudeh di Jalan Tebet Utara, 15-C, Nomor 28, RT 7/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan. Jumat malam itu, Rio membunuh Deudeuh dengan alasan dibilang bau.

Setelah empat hari buron, Rio akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap Rabu (15/4/2015) dini hari, di tempat tinggalnya saat tengah bersama istri.

Kepada polisi, Rio mengaku membunuh Deudeh dengan cara mencekik, kemudian menjerat leher dengan kabel, lalu mulut disumpal dengan kaos kaki warna hitam.

Polisi belum percaya begitu saja motif pembunuhan hanya karena tersinggung dibilang bau badan. Soalnya, saat kabur, tersangka juga membawa kabur barang berharga, seperti empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI