Ini Cara Berantas Prostitusi Online di Media Sosial
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 16 April 2015 | 06:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengamat Media Sosial dari Public Virtue Indonesia, John Muhammad menjelaskan negara hanya bisa memantau akun-akun di sebuah media sosial yang menjalankan prostitusi online. Masyarakat pun digerakkan untuk bisa melaporkan praktik itu.
Pemerintah pun bisa langsung memblokir. Namun blokir itu hanya bisa terjadi jika pekerja seks komersial menjajakan dirinya di website.
"Kalau di Twitter tidak bisa. Mana bisa akun Twitter diblokir oleh pemerintah. Kan harus dengan Twitter sendiri," jelas John saat berbincang dengan suara.com, Selasa (15/4/2015).
Menurut dia model prostitusi online terus berkembang. Bahkan PSK lebih mudah membuka 'lapak' di media sosial.
"Di Twitter bisa berhubungan langsung tanpa harus daftar khusus," paparnya.
Menurut John, pemerintah perlu bekerjasama dengan Twitter untuk bisa mendapatkan akses blokir lebih mudah untuk akun Twitter yang menjurus ke prostitusi online. Sebab selama ini pengajuan blokir akun oleh Twitter harus melewati serangkaian prosedur rumit.
"Prosesnya panjang, sampai kirim surat ke pihak Twitter," kata dia.
"Ini tantangan buat pemerintah, mengelola media sosial untuk lebih baik. Harus ada pendekatan ke Twitter agar jalur blokir bisa lebih mudah. Selain itu Pemerintah bangun komunikasi pada media sosial lainnya," kata dia.
Sebelumnya ramai kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin atau Deudeuh 'Tata Chubby'. Deudeuh diduga menjaring lelaki hidung belang lewat media sosial.
Tapi dia dibunuh oleh teman kencannya sendiri, Muhammad Rio Santoso. Rio sudah ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Dalam tempat pembunan ditemukan daftar buku tamu Deudeuh.
BERITA TERKAIT
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
09 Januari 2025 | 23:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI