Cerita Putra Komjen Badrodin Haiti Sulit Dapatkan Keadilan
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 15 April 2015 | 22:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
"Bapak membebaskan anak-anaknya mau jadi apa," kata Fakhri, Jakarta, Rabu.
Awalnya ia memang tertarik terhadap bidang kesehatan. Kemudian ketertarikan ini semakin kuat setelah mengetahui penyakit yang diderita ibunya, Tejaningsih.
Tejaningsih mengalami penyakit langka, Steven Johnsons Syndrome. SJS merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh alergi atau infeksi.
"Ini penyakit langka, penyakit alergi terhadap obat," katanya.
Menurut Fakhri, awalnya ibunya hanya mengalami sakit kembung. Kemudian Teja diperiksa di sebuah RS di Jakarta. Namun setelah mendapatkan perawatan di RS tersebut, sakitnya tak kunjung sembuh, malah semakin parah.
Selanjutnya, Fakhri yang kala itu masih kelas 2 SMU menemani ibunya berobat di Singapura. RS Singapura akhirnya memvonis Teja menderita penyakit SJS.
"Penyakit ibu karena malapraktik RS di Jakarta. Supaya hal itu nggak terulang lagi, akhirnya saya pilih kuliah di farmasi, dengan harapan saya bisa membaca obat-obatan," katanya.
Fakhri saat ini tengah melanjutkan pendidikan S2 untuk menjadi apoteker.
Terkait penyakit Teja, Badrodin sempat menuntut RS di Jakarta itu atas dugaan malapraktik. Namun demikian upayanya tak berhasil. "Sudah kami tuntut tapi tidak P21. Polisi saja minta keadilan ternyata susah," katanya.
Sementara berbeda dengan Fakhri, putra sulung Badrodin, Farouk Ashadi Haiti mengikuti jejak ayahnya menjadi polisi.
Saat ini Farouk berpangkat Ipda dan menjabat sebagai Kepala Subnit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) di Polrestabes Surabaya, Jatim.
Pada Rabu, rombongan Komisi III DPR menyambangi kediaman Badrodin guna mengetahui keseharian Badrodin di lingkungan keluarga. Kunjungan ini merupakan rangkaian dari tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang sedang dijalaninya. (Antara)
BERITA TERKAIT
Merasa Prihatin, Para Eks Kapolri Turun Gunung Geruduk Mabes Polri, Banjir Pro Kontra Publik
27 Oktober 2022 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI