Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya keras dalam kasus eksekusi Siti Zaenab di Arab Saudi, sekaligus mengatakan Indonesia menghormati pelaksanaan hukum di Arab Saudi.
"Pemerintah sudah berusaha. Kami menghormati hukum negara lain," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Wapres mengemukakan rasa prihatinnya dan menambahkan pihaknya menghormati hukum di Arab Saudi, sebaliknya juga ingin agar negara lain menghormati pelaksanaan hukum di Indonesia.
Jusuf Kalla mengingatkan, bahwa proses yang dilakukan pemerintah telah berjalan selama 16 tahun, bahkan sampai tiga presiden telah mengirimkan surat ke Raja Arab Saudi.
Selain itu, utusan khusus dari Indonesia juga telah dikirimkan ke Arab Saudi untuk membebaskan Zaenab dari eksekusi hukuman mati.
"Kita meminta negara lain menghormati hukum negara kita, jadi Indonesia juga menghormati hukum negara lain," kata Jusuf Kalla dan menambahkan, upaya Kementerian Luar Negeri juga telah luar biasa.
Seperti diberitakan, Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati terhadap WNI bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa.
Zaenab dieksekusi mati di Madinah pada 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Saat ini Kemlu telah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk memberi penjelasan terkait tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait eksekusi itu. (Antara)