Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai eksekusi hukuman mati terhadap Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, merupakan penghinaan pada Pemerintah Indonesia karena tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak dianggap, dihina dan dilecehkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," kata Koordinator KontraS Haris Azhar di Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Haris Azhar mengatakan eksekusi itu sungguh menyakitkan, menyedihkan dan kejam. KontraS mengecam eksekusi tersebut.
Menurut dia, eksekusi tanpa pemberitahuan ini dapat dikatakan sebagai akibat dari standar ganda yang diterapkan pemerintah RI dalam pelaksanaan hukuman mati di tanah air.
"Sehingga sampai-sampai bukan sekadar hak untuk hidup yang dilanggar bahkan hak atas informasipun tidak diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia ke Pemerintah Indonesia dan keluarga Siti Zaenab," kata dia.
Seperti diberitakan, Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati terhadap WNI bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa.
Zaenab dieksekusi mati di Madinah pada 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Saat ini Kemlu telah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk memberi penjelasan terkait tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait eksekusi itu.