Brownies Ganja Beredar di Jakarta, Ahok Perketat Izin Usaha

Selasa, 14 April 2015 | 18:48 WIB
Brownies Ganja Beredar di Jakarta, Ahok Perketat Izin Usaha
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Kepulauan Seribu, Selasa (7/4/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar modus baru pengedaran narkoba dengan cara mengedarkan ganja yang dicampur dalam adonan cokelat dan brownies, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, jika SIUP tidak diawasi bakal ada tindakan kriminal perederan narkoba dengan modus terbaru lainnya.

"Makanya itu yang pasti kalau kita kasih SIUP gitu, ngga diawasi ya begitu. Toh akhirnya kecurangan susah kan, ketangkep juga," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Ahok mengatakan, Pemprov DKi telah berkerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi hal tersebut.

Ahok menegaskan, jika APBD 2015 cair, pemerintah DKI akan melakukan sidak disetiap tempat usaha makanan.

"Itu kenapa kita mau kerjasama dengan BPOM, (karena) kita kerjasama tahun ini akan turun anggaran untuk sama-sama periksa. Sampai PKL (Pedagang Kaki Lima) pun kita periksa (yang menyajikan makanan)," tegas Ahok.

Seperti diberitakan, BNN telah mengamankan lima orang terkait perderan brownies ganja.

Tersangka berinisial OJ, 21 tahun, dan AH, 21 tahun, yang ditangkap di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, Jumat lalu (10/4/2015).

Kemudian IR, 38 tahun, YG, 23 tahun, dan HA, 37 tahun, ditangkap tak jauh dari lokasi penggerebekan pertama.

Sindikat tersebut diketahui memasarkan jajanan yang mengandung ganja itu melalui situs Internet www.tokohemp.com. Adapun target konsumen jaringan ini adalah pelajar, mahasiswa dan pecandu ganja di kota besar, seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI