Untuk sementara waktu, kata dia, kukang akan direhabilitasi di BKSDA Aceh.
"Ini kita lakukan rehabilitasi dulu di kantor (BKSDA). Baru setelah itu kita lepas liarkan," katanya.
Dikatakannya, selama ini Kukang di Aceh masih kerab diperjual belikan, terutama kukang-kukang yang masih bayi. Oleh sebab itu tidak tertutup kemungkinan, jika kukang yang ditemukan ini, merupakan hewan yang diburu dan hendak dijual kepada kolektor.
"Kalau melihat bulu yang bagus dan sehat begini. Biasanya baru ditangkap dan mau dijual," katanya.
Oleh para kolektor, kukang dewasa biasa dijual mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Sedangkan yang bayi, harganya bisa mencapai lebih Rp1 jutaan. [Alfiansyah Ocxie]