Suara.com - Seekor Kukang Jantan (Nycticebus coucang) yang ditemukan warga Desa peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, diamankan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh.
Kukang yang merupakan hewan primata ini, diketahui keberadaannya setelah si penemu melaporkan binatang itu kepada pihak BKSDA.
Warga penemu, Panji mengatakan kukang tersebut ditangkap sekitar dua minggu yang lalu oleh kakaknya di salah satu showroom mobil yang terletak di kawasan Batoh, Banda Aceh.
"Lagi menggantung di atas pintu masuk. Kita tangkap pakai tangguk, baru kemudian kita bawa kemari (ke rumahnya di Desa Peulanggahan)," kata Panji, Selasa (14/4//15).
Namun karena mengetahui hewan ini dilindungi oleh negara dan populasinya semakin berkurang, ia memutuskan untuk tidak memelihara.
Dia beserta kakaknya, langsung menghubungi pihak BKSDA untuk melakukan penyelamatan terhadap primata tersebut.
"Ada yang sudah nawar kukang ini Rp1 juta. Tapi kami takut, karena kami tahu ini binatang dilindungi dan kalau ketahuan bisa denda Rp100 juta," ujarnya.
Selama bersama panji, Kukang jantan yang masih memiliki gigi komplit ini, dimasukkan ke dalam sebuah sangkar besi. Setiap harinya binatang ini diberikan penganan yang manis seperti pepaya, pisang dan sawo agar tetap sehat.
"Ngga sanggup juga kami kasih makan dia kalau mau kami pelihara. Maunya yang manis kami kasih sirup. Cumakan berat juga kalau setiap hari," katanya.
Bagian penanganan satwa BKSDA Aceh, drH Taing Lubis mengatakan kukang yang ditemukan itu dalam kondisi sehat. Bulu kukang masih cukup bagus. Usia kukang ini, kata dia, sekitar 1,5 tahun dan aktif bergerak.