Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta di Istana Negara hari ini, Selasa (14/4/2015).
Hasil pertemuan tersebut salah satunya menyatakan bahwa Presiden beserta PDI Perjuangan tidak akan menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait rekomendasi yang menyebut Ahok melanggar UU dan etika.
Merespon pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, kalau Ahok sengaja minta bantuan menjelang wacana HMP yang berujung pada pemakzulan.
“Ini kan permintaan bantuan, sama kaya waktu Pak JK, giliran dipersilahkan pake pergub loncat ke Pak JK. (Tapi) pertemuan itu biasa saja, dan tidak usah dibesar-besarkan," tuding Taufik di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dia malah sebaliknya mengatakan, kalau pertemuan antara Jokowi dan Prasetio adalah pertemuan yang normal karena sesama kader PDI Perjuangan.
"Itu kan internal, karena Pak Jokowi dan Pras (Prasetio) kader PDI P dan kalau presiden pantes-pantes aja ngomong (tidak setuju) HMP di Istana," kata Taufik lagi.
Sebelumnya, Wapres JK pernah mengundang DPRD DKI Jakarta untuk hadir ke Kantor Wapres, pemanggilan itu terkait, para anggota dewan tidak menyetujui Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD 2015, dan lebih memilih Peraturan Gubernur (Pergub).
Terkait, PDI Perjuangan yang tidak menggunakan HMP, Taufik pun masih belum meyakini sepenuhnya.
"Kalau PDI P nggak ikut boleh-boleh saja, itu kan sikap. Tapi kan belum tentu nggak ikut juga," tandasnya.