Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta memilih memotong pelaksanaan beberapa program, menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memangkas APBD DKI 2015 dari Rp72,9 triliun menjadi Rp69,2 triliun.
"Ada beberapa, seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga kurangi ya. Itu yang kemarin didialogkan sekitar Rp7 triliun kita kurangi. Mungkin Rp6 triliun dikurangi Rp1 triliun. Nanti kita sisir lagi, kalau misalnya ada yang kurangi lagi sampai angka itu," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Namun Pemprov Jakarta tidak akan memangkas program untuk mengatasi banjir dan kemacetan.
Saefullah juga mengatakan, pihaknya akan kembali menyisir APBD DKI yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, salahsatunya yang akan dipangkas mengenai gaji pegawai.
"Kalau belanja pegawai? di kurangi sedikit. Kemarin yang kita alokasikan ada Rp19 triliun dari gaji sama tunjangan. Kemarin kita hitung lagi, sekitar Rp18,5 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp500 miliar," tegas Saefullah.
Seperti diketahui, anggaran Rp69,286 triliun ini diperoleh dari pagu belanja APBD Perubahan DKI 2014 yang besarnya Rp63,65 triliun dan ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk pernyataan modal pemerintah (PMP), dua BUMD DKI yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta sebesar RP 5,63 triliun.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa membatalkan pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyepakati pagu anggaran APBD DKI 2015 Rp69,286 triliun. Berbeda dengan usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprrov DKI sebesar Rp72,9 triliun, sesuai besaran APBD Perubahan DKI 2014.