Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rencana pembentukan Polisi Parlemen sangatlah penting untuk parlemen yang lebih modern.
Dia menakankan perlunya inovasi pengamanan untuk keperluan peningkatan kinerja parlemen dan kenyamanan anggota Dewan.
"Ini inovasi supaya sisi parlemen ini lebih baik pengamanannya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dia menambahkan, polisi parlemen ini lebih kepada istilah dan tidak ada yang baru seperti istilah polisi pariwisata dan polisi hutan.
DPR sendiri sudah ada Polisi Pengamanan Objek Vital (Obvit) dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
"Seperti di eksekutif juga ada pasukan pengamanan presiden (paspampres). Ini satu unit saja supaya kita bisa membedakan dan polisi yang bertugas di parlemen itu bisa mengetahui bahwa ini adalah objek vital begitu lho, ini kan kamar legislatif," kata dia.
"Tapi ini masih dalam pembicaraan dan diskusi belum ada suatu keputusan usulan resmi," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Subagyo menilai penting polisi parlemen ini. Sebab, bukan hanya mengamankan gedung parlemen, tapi keamanan anggota DPR dalam bertugas.
"Ini kan supaya kita tahu bahaya dan resikonya gedung ini. AC bisa saja bisa dikasih racun kalau kita hirup bisa mati kita. Makanya pengamanan itu perlu," katanya.
Namun, bukan berarti ini memperketat dialog antara rakyat dan anggota dewan. Dia menjanjikan, meski dengan keamanan yang diperketat, tidak akan menganggu komunikasi rakyat dengan anggota dewan.
"Kami buka lebar tapi masyarakat juga jangan keluarkan urusan pengamanan. Yang diamankan sistem lingkungan gedung," ujarnya.