PPATK Ingin Buka LHA Rekening BG Secara Tertutup

Selasa, 14 April 2015 | 11:58 WIB
PPATK Ingin Buka LHA Rekening BG Secara Tertutup
Agus Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak bisa membuka laporan hasil analisis (LHA) terkait rekening mencurigakan mantan calon Kapolri Budi Gunawan secara terbuka lewat gelar perkara yang dilakukan Polri. Sebab LHA itu adalah dokumen negara.

Namun PPATK bisa membuka laporan itu secara tertutup kepada penyidik Kepolisian. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan LHA itu merupakan data intelijen keuangan. Menurut Undang-Undang dikategorikan sebagai bersifat rahasia.

"Untuk berkoordinasi lebih lanjut, maka sesuai koridor UU adalah pembahasan LHA secara tertutup dengan penyidik. Kedua, membantu inquiry penyidik bila ingin ada pendalaman LHA, dan ketiga memberika bantuan keterangan ahli dalam proses penyidikan bila diminta," terang Agus kepada suara.com, Selasa (14/4/2015).

Gelar perkara itu sedianya dilakukan sore ini Pukul 15.00 WIB di Mabes Polri Jakarta. Dalam gelar perkara itu Polri mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, PPATK, dan Kejaksaan Agung. Pihak PPATK belum menerima undangan itu.

"Sampai siang ini tidak ada undangannya," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI