Mendagri Tjahjo: Soal APBD DKI Sudah "Clear"
Selasa, 14 April 2015 | 10:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
"Soal APBD DKI sudah clear. Kemarin Pak Wagub dan Pak Sekda, dengan tim kami di Depdagri, keuangan daerah sudah selesai semua permasalahannya," ujar Tjahjo, saat menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menghadiri Musrenbang Rangkaian Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
"Yang penting secara administrasi anggaran, Kemendagri sudah melakukan persetujuan dari Pergub yang sudah disepakati oleh Gubernur," tambah Tjahjo.
Tjahjo menerangkan, walaupun Kemendagri tidak jadi mengeluarkan anggaran sebesar Rp72,9 triliun untuk APBD DKI, namun pihaknya telah mempertimbangkan program-program yang diutamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang harus tetap berjalan.
"Kami mendorong masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, masalah yang berkaitan dengan Transjakarta, masalah yang berkaitan dengan Monorail, itu harus menjadi skala prioritas. Yang lain-lain kita serahkan kepada Pemda DKI yang menyerap aspirasi masyarakat," tegas politisi PDIP itu.
Kepada wartawan, Tjahjo pun mengungkapkan bahwa walaupun RAPBD DKI 2015 telat disahkan, namun dia berharap seluruh pembangunan yang telah diwacanakan harus tetap berjalan.
"Secara prinsip, walaupun terlambat, tapi pembangunan ini harus berjalan. Pembiayaan pegawai, ya, tanggung jawab Pak Gubernur, Pak Wagub, juga (diharapkan) bisa berjalan dengan baik. Tinggal bagaimana nanti kesepakatan dengan DPRD. Kalau memang nanti ada perubahan, silakan. Kemudian yang kedua, fungsi pengawasan harus jalan. Saya kira ini yang ingin kita tekankan dari Musrenbang," papar Tjahjo pula.
Seperti diketahui, anggaran Rp69,286 triliun ini diperoleh dari pagu belanja APBD Perubahan DKI 2014 yang besarnya Rp63,65 triliun, ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk pernyataan modal pemerintah (PMP) dua BUMD DKI yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta sebesar Rp5,63 triliun.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta terpaksa membatalkan pemberian PMP kepada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu lantaran Kemendagri hanya menyepakati pagu anggaran APBD DKI 2015 Rp69,286 triliun, berbeda dengan usul pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp72,9 triliun, sesuai besaran APBD Perubahan DKI 2014.
BERITA TERKAIT
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
18 November 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI