PKS Ingin Indonesia Tiru India Soal Pelarangan Minuman Beralkohol
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 14 April 2015 | 10:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh badan legislasi, dan langsung diparipurnakan," kata Ansory dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4/2014).
Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
"Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakn minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politikus PKS asal Sumatera Utara itu.
Di beberapa negara, lanjut Ansory, larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan.
"Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia," pungkas Ansory.
BERITA TERKAIT
Ketua Fraksi PKS: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Judol Siapapun Aktornya
08 November 2024 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI