Anggota Dewan Minta Pengendara Moge Hilangkan Arogansi

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 14 April 2015 | 02:30 WIB
Anggota Dewan Minta Pengendara Moge Hilangkan Arogansi
Ilustrasi ban motor gede (Moge). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi V DPRD Jabar Maman Abdurrachman mengimbau pengendara motor gede (moge) lebih mematuhi aturan dalam berkendara dan menghargai pengendara lainnya untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

"Jadi arogansi pengendara moge itu harus dihilangkan, caranya bisa dengan menggunakan pengawalan kepolisian saat melakukan konvoi di jalan raya," kata Maman Abdurrachman, di Bandung, Senin (13/4/2015).

Menurut dia, konvoi moge tersebut harus dikawal kepolisian agar tidak merugikan pengguna jalan yang lain.

"Dan yang sering terjadi itu adalah konvoi oleh mereka sendiri, tidak dikawal oleh kepolisian," kata dia.

Jika para pengendara mogi mau menyalurkan hobinya maka lakukan dengan pengawalan dari kepolisian.

"Pengawalan oleh kepolisian tersebut diperbolehkan karena sesuai dengan aturan," kata dia.

Menurut dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa konvoi moge yang dikawal kepolisian memiliki "layanan khusus" dalam lalu lintas.

"Kalau pengendara moge melakukan konvoi tanpa dikawal kepolisian, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di jalanan.

Sementara itu, terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat pengendara moge di Tanjakan Gempol, Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan lalu, ia berharap proses hukumnya diselesaikan secara tuntas.

"Seluruh warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI