Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan, pengajuan rotasi yang dilakukan kubu Golkar versi Munas Bali akan disesuaikan dengan mekanisme yang tepat. Dia belum bisa memberikan keputusan mengenai perkara ini.
"Ya ini sudah surat tentu kita serahkan kepada mekanisme yang ada. Tentunya kesekjenan, nah, kesekjenan sekarang ini surat belum ada pada saya. Jadi, nanti kita lihat di dalam rapat pimpinan itu semua surat-surat, bukan hanya partai Golkar, tapi hal-hal lain," kata Setya di DPR, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Seperti diberitakan, loyalis Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono dirotasi Komisinya oleh Fraksi Golkar di DPR. Rotasi ini dilakukan sesuai surat ke Pimpinan DPR dengan tanda tangan Ketua Fraksi Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo tertanggal 9 April 2015.
"Total 27 anggota dirotasi," kata Anggota Fraksi Golkar kubu Agung Dave Laksono, di DPR.
Sejumlah nama dirotasi, yakni Zainuddin Amali, Yayat Biaro, Adies Kadir, Fayakhun Andriadi dan Meutya Viada Hafid dan Dave Laksono.
Dave yang dirotasi mempertanyakan alasan keputusan itu. Sebab, Dia tidak tahu mengapa rotasi ini dilakukan.
Namun, Dave meyakini, anggota yang dirotasi karena tidak mendukung kepengurusan Aburizal Bakrie.
"Mereka yang dirotasi adalah orang-orang yang memperjuangkan kebenaran," kata Dave.
Kendati demikian, dia tidak menganggap sah rotasi ini. Sebab, menurutnya, kepengurusan Fraksi yang sah adalah Fraksi Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agus Gumiwang.
"Saya membuat surat protes keras yang disampaikan kepada Ketua DPR RI isinya rotasi yang dilakukan atas nama Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo tidak sah," katanya.