Telat Tiga Bulan, Ahok Pasrah APBD DKI Hanya 69 Triliun

Senin, 13 April 2015 | 15:37 WIB
Telat Tiga Bulan, Ahok Pasrah APBD DKI Hanya 69 Triliun
Ahok Pantau Ujian Nasional
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) mengaku hanya bisa pasrah setelah Kementerian Dalam Negeri memastikan jatah APBD Jakarta 2015 sebesar Rp69,3 triliun

"Tapi ya sudahlah kita kan negara, ikutin siapa yang memegang kekuasaan, boleh menafsirkan seenaknya, posisi menterikan lebih kuasa daripada seorang gubernur," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin(13/4/2015).

Keputusan Kemendagri ini menyusul penyelesaian polemik penetapan APBD Jakarta yang telat hingga tiga bulan, setelah kisruh ‘dana siluman’.

Meski pasrah, Ahok tetap merasa tidak puas ada pengurangan APBD 2015 karena ada pengurangan waktu penggunaan APBD.

"Ketika sebuah APBD telat maka jumlah uangnya harus dikurangi dibagi 12 bulan tinggal 9 bulan itu nggak tahu teori darimana, cara berpikir seperti itu. Lalu katanya ditambahkan (Penyertaan Modal  Pemerontah (PMP) tahun lalu, PMP tahun lalu itu Rp7-8 triliun loh. Bukan Rp5-6 triliun. Jadi itu nggak masuk akal," jelas Ahok.

Dia juga menilai bahwa untuk urusan APBD DKI sejak lama bermasalah. Bahkan itu teejadi sejak kepemimpinan Sutiyoso di DKI Jakarta.

"Dari zaman Bang Yos, APBD DKI sudah bermasalah kok. Saya belum pernah dengar telat tiga bulan, lalu 12 bulan dibagi uangnya hanya boleh dipakai untuk jatah tinggal 9 bulan lagi. Itu adalah nalar di luar konstitusi," tutupnya dengan nada protes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI