Menag: Program "Haji Cukup Sekali" untuk Mewujudkan Keadilan

Senin, 13 April 2015 | 15:23 WIB
Menag: Program "Haji Cukup Sekali" untuk Mewujudkan Keadilan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, program "Haji Cukup Sekali" (menunaikan ibadah haji cukup satu kali) ditujukan untuk mewujudkan keadilan bagi pemanfaatan kuota haji masyarakat di Tanah Air.

"Cukup satu kali saja. Itu untuk mewujudkan keadilan bagi yang ingin menunaikan ibadah haji, bagi seluruh lapisan masyarakat," ungkap Lukman Hakim Saifuddin, usai memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di MAN 2 Ciracas, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Lukman mengimbau masyarakat agar memberi kesempatan bagi yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

"Bagi yang sudah berhaji, mohon memberi kesempatan yang lain, agar semua bisa melaksanakannya bersama-sama," katanya.

Program itu sendiri disebut akan dilaksanakan mulai tahun 2015, di mana semua sistem akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memang telah mengumumkan akan memprioritaskan kuota haji tahun ini bagi peserta yang belum pernah naik haji di periode-periode sebelumnya.

Terkait pelaksanaannya, Lukman menjelaskan Kemenag akan menggunakan komputerisasi dalam melakukan administrasi data. Dengan komputerisasi itu menurutnya, maka nama-nama yang sudah pernah mendaftar dan telah diberangkatkan haji akan dapat dilacak.

"Data peserta yang baru sudah ada. Nantinya akan dimasukkan datanya dengan sistem komputer terpadu," ujarnya.

Menag mengatakan akan menindak tegas oknum yang masih memanfaatkan kuota jatah yang baru untuk memberangkatkan kembali orang yang telah pergi berhaji.

"Kali ini kami akan tegas dalam melaksanakan penyelenggaraan haji," tandasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI