Awas, Dana Bansos dan Hibah Dipakai di Pemilukada 2015

Minggu, 12 April 2015 | 13:42 WIB
Awas, Dana Bansos dan Hibah Dipakai di Pemilukada 2015
Koordinator ICW Ade Irawan (kedua kiri). [Antara/OJT/Yashinta Difa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan di pemilihan umum kepala daerah tahun 2015 yang akan diselenggarakan secara serentak, potensi penyalahgunaan uang negara tetap ada. Anggaran yang paling potensial disalahgunakan untuk kampanye peserta pemilu ialah dana bantuan sosial dan dana hibah.

Oleh karena itu, Ade mewanti-wanti pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan pengawasan ekstra.

"Penggunaan uang negara sering terjadi dalam pilkada, terutama di daerah-daerah. Penggunaan uang negara harus dijaga, termasuk dana bantuan sekolah, karena di daerah banyak yang menggunakan dana BOS untuk kampanye, APBD paling banyak dana bansos," kata Ade dalam diskusi bertema Pilkada Langsung dan Praktek Bandit Anggaran di Aula Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015).

Selain itu, kata Ade, politik uang dapat menimbulkan kerentanan penyalahgunaan anggaran negara, apalagi, sistem pemilu yang diterapkan sekarang, membutuhkan dana yang besar.

"Paling bahaya (politik uang) kepada penyelenggara. Hasil riset kami, beberapa penyelenggara mengaku mendapat uang. Ini yang membuat diperlukan uang banyak untuk memenangkan persaingan," katanya.

Menurut Ade pengawasan penyalahgunaan fasilitas negara harus dioptimalkan. Sebab, di beberapa daerah masih banyak praktek penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

"Banyak gedung milik pemerintah dijadikan alat kampanye. Ini titik rawan yang akan terjadi dalam pilkada," ujarnya.

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch, alokasi dana hibah DKI Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2010 sebesar Rp433 miliar, naik menjadi Rp882 miliar di tahun 2011 dan naik lagi Rp1,3 triliun di tahun 2012.

Pemilukada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga perlu diwaspadai. Sebab, alokasi dana hibah dan bansos di ketiga provinsi naik signifikan tiap tahun.

Dalam APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, alokasi dana bansos mengalami kenaikan dari Rp2,1 triliun pada 2011 menjadi Rp2,9 triliun pada 2013. Sedangkan dana hibah membengkak 10 kali lipat, dari Rp120,6 miliar pada 2009 menjadi Rp1,2 triliun pada APBD 2013.

Kemudian, dalam APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terlihat tren yang sama. Alokasi dana hibah dari Rp107 miliar pada 2011 menjadi Rp4 triliun pada 2013. Sedangkan dana bansos, dari Rp396 miliar pada 2009, membengkak jadi Rp9,4 triliun dalam APBD 2013.

Pada APBD Pemerintah Provinsi Jatim, pembengkakan alokasi dana hibah juga terlihat. Bahkan, mencapai delapan kali lipat, yaitu dari Rp541 miliar pada 2009, menjadi Rp4,09 triliun dalam APBD 2013.

"Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus kerja keras mengawasi Pilkada 2015 mendatang agar masyarakat Indonesia tidak dibodohi," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI