Ricuh Saat Konsolidasi di Medan, Kubu Agung: Itu Risiko Politik
Minggu, 12 April 2015 | 13:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
"Insiden kecil saat temu kader bagi saya itu resiko, riak kecil dalam sebuah perjuangan politik, dan ini akan segera berakhir sebentar lagi," kata Leo melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2015).
Kericuhan terjadi saat Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menghadiri rapat konsolidasi dengan kader daerah di Medan, Sabtu (11/4/2015).
Leo meyakini asas legalitas dan aturan serta hukum di Indonesia menjadi dasar bagi sahnya kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.
Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara itu mengatakan sejak Jumat malam (10/4/205), DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah mengganti 33 pengurus DPD II wilayah Sumatera Utara.
Dari formasi itu, kata Leo, beberapa adalah pengurus lama, dan sebagian lainnya pengurus baru. Hal ini sesuai dengan amanat Mahkamah Partai Golkar.
"Pelaksana tugas tingkat II ini SK-nya langsung dikeluarkan DPP Partai Golkar dan ditandatangni Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali," kata dia.
Mulai pekan depan, Leo selaku pelaksana tugas Ketua Golkar Sumatera Utara akan membentuk tim penjaringan Pilkada di Sumatera Utara, dan secara resmi akan membuka pendaftaran di setiap daerah yang menggelar Pilkada di provinsi itu.
"Tata cara pembentukan tim penjaringan Pilkada sampai dengan tahapan tim penilai akhir sebagai payung hukumnya, telah ditetapkan Rapimnas Partai Golkar pekan lalu," kata dia.
Leo mengingatkan komposisi perolehan suara partai saat ini telah berubah. Kini, perolehan suara di daerah memegang peranan penting.
"Dahulu itu pusat memegang peran 100 persen. Akan tetapi, sekarang DPP sebanyak 20 persen, sedangkan DPD I sebanyak 40 persen, DPD II sebanyak 30 persen, dan ormas sebanyak 10 persen. Jadi, suara daerah sangat menentukan. Namun, hasil survei tetap sebagai pegangan," kata Leo.
BERITA TERKAIT
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
20 November 2024 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI