Bermain di Tambang Pasir Ilegal, Seorang Bocah Tewas

Yusuf Abdillah Suara.Com
Minggu, 12 April 2015 | 04:42 WIB
Bermain di Tambang Pasir Ilegal, Seorang Bocah Tewas
Ilustrasi korban meninggal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tambang pasir darat ilegal kawasan Batubesar, Nongsa, Batam, kembali memakan korban setelah dua bocah yang bermain tercebur pada kubangan besar menyerupai danau hingga satu di antaranya meninggal dunia.

"Ada dua anak yang tercebur. Satu di antaranya tidak tertolong," kata Kapolsek Nongsa Arthur Sitindaon di Batam, Sabtu (11/4).

Ia mengatakan anak yang meninggal atas nama Ali Asyari (6 tahun), sementara yang saat ini kritis dirawat di RS Budi Kemuliaan Batam adalah Ahmad Maulana (6).

"Setelah mendapat informasi, kami turun ke lapangan. Hingga saat ini kasusnya dalam penyelidikan oleh anggota kami," kata dia.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awalnya korban meminta izin orang tuanya untuk bermain bersama rekannya sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, hingga sekitar pukul 17.00 WIB dua anak tersebut belum kembali ke rumah dan dilakukan pencarian oleh orang tua masing-masing anak.

"Ali ditemukan meninggal dalam kolam bekas galian oleh orang tuanya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB. Jenazahnya sudah dimakamkan pada Sabtu siang," kata Arthur.

Sementara itu, Ahmad yang masih bernafas langsung dibawa ke klinik terdekat selanjutnya dirujuk ke RS Budi Kemuliaan di Seraya Batam.

Kasus serupa sebelumnya juga sudah dua kali terjadi pada kawasan bekas tambang pasir ilegal yang berubah jadi danau luas dan cukup dalam tersebut.

"Menurut masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah dua kali terjadi hal serupa," kata dia.

Arthur juga mengatakan, sekitar satu bulan lalu tambang kawasan Nongsa juga longsor dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun hingga meninggal.

Sementara itu, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam sebelumnya menyatakan membutuhkan anggaran besar untuk menimbun lokasi tambang yang sudah telanjur berubah menjadi danau.

"Kalau untuk menimbun kembali anggarannya sangat besar. Berdasarkan rapat Pemerintah Kota Batam dengan sejumlah pihak, disepakati lokasinya akan dijadikan tempat wisata air," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI