Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai perlunya pembentukan sekretariat bersama (sekber) yang merepresentasikan pihak pemerintah dan partai pendukungnya. Tujuannya agar komunikasi kedua belah pihak bisa berjalan dengan baik dan efektif.
"Kami menilai perlu dibentuk semacam sekretariat bersama yang merepresentasikan dua belah pihak (pemerintah dan partai pengusung) yang tugasnya mengatur pertemuan rutin," ujar Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Sabtu (11/4/2015).
Dia menjelaskan, tugas sekber selain mengatur pertemuan rutin juga sekaligus mengkomunikasikan kebijakan yang akan diambil Presiden.
Karding mengatakan pembentukan sekber itu sangat penting untuk memastikan semua kebijakan pemerintah mendapatkan dukungan dari partai pendukung.
"Itu (sekber) dimaksudkan agar kebijakan pemerintah bisa mulus di parlemen dan di publik sebelum diputuskan," jelasnya.
Menurut dia pertemuan sekber bisa dilakukan minimal satu bulan sekali, kecuali ada hal-hal yang dianggap penting sehingga bisa diadakan sesuai kebutuhan.
Karding menilai setelah lima atau enam bulan jalannya pemerintahan, komunikasi antara presiden dengan partai pendukung kurang berjalan optimal.
Hal itu menurut dia dapat dilihat pada beberapa kasus seperti kebijakan pemerintah belum tentu dipahami atau didukung partai pengusung.
"Komunikasi yang kurang optimal itu bisa jadi karena kesibukan masing-masing pihak dan tidak ada orang atau tin yang fokus memfasilitasi komunikasi tersebut," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya yang disampaikan dalam Kongres IV PDI-P di Bali, Kamis (9/4/2015), menegaskan pekerjaan rumah selanjutnya adalah mengatur mekanisme kerja antara pemerintah dan partai pengusungnya.
Megawati menilai hal ini penting karena hubungan pemerintah dan partai pengusung adalah kehendak demokrasi yang didasari konstitusi. (Antara)
PKB Nilai Perlu Ada Sekber Partai Pendukung Pemerintah
Arif Sodhiq Suara.Com
Sabtu, 11 April 2015 | 12:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!
23 Desember 2024 | 10:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI