Ahok Akan Tutup Tempat Usaha Penunggak Pajak

Sabtu, 11 April 2015 | 07:40 WIB
Ahok Akan Tutup Tempat Usaha Penunggak Pajak
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Nikolaus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak perusahaan atau pelaku usaha di Ibukota yang tidak benar membayar pajak. Usaha itu akan ditutup.

Maka itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pelaku usaha di Jakarta untuk tidak kaget dengan kebijakan yang barunya itu. Hal itu disampaikan Ahok ketika memberikan sambutan pada jamuan makan malam menyambut FJGS 2015 bersama asosiasi terkait, pemilik dan pengelola pusat pembelanjaan di DKI Jakarta.

"Bapak, Ibu jangan kaget, saya lagi ciptakan sesuatu yang agak beda. Bapak, Ibu saya sodorkan formulir dan akan tandatangan perjanjian akan bayar pajak yang benar, kalau tidak akan ditutup usahanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015) malam.

Suami Veronica Tan itu, menegaskan, kebijakan itu dilakukan untuk mewujudkan Jakarta baru dan semakin membaik. "Jadi langkah ini yang mau kami lakukan supaya DKI makin baik," kata Ahok

"Macetnya itu non performing loan (di Bank DKI) gila naik 8,4 persen. Satu pengusaha saja bisa macetnya Rp 140 miliar. Kenapa bisa? Karena orang bank masih mikir yang dilayani adalah yang bisa nilep nilep," tambah Ahok,

Ahok meyakini, jika masyarakat Jakarta benar melakukan pembayaran pajak, terutama dari pelaku usaha, APBD DKI Jakarta bisa mencapai Rp100 triliun.

"Kami yakin kalau kita ketjasama dengan baik bisa di atas Rp100 triliun APBD. Kami akan sediakan banyak infrastruktur, perumahan sewa murah, supaya pegawai bapak ibu bisa nikmati," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI