Taufik: Kasih Tahu Ahok, Bir Itu Haram
Sabtu, 11 April 2015 | 01:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Seperti yang diberitakan sebelumnnya gubernur yang akrab disapa Ahok menolak menjual sahamnya di Delta Djakarta yang sebesar 25,26 persen. Ia beralasan keuntungan perusahaan itu berkontribusi besar untuk pendapatan daerah.
"Saham itu sudah ada dari tahun 1970an, kenapa sekarang baru dipermasalahkan?" ketus Ahok menambahkan.
Tetapi bagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, alasan itu tak bisa diterima. Alasan Taufik, politikus Gerindra yang juga pernah dipenjara karena kasus korupsi dalam kasus pengadaan barang dan jasa di pemilihan umum 2004 itu, karena bir yang mengandung alkohol dilarang oleh agama Islam.
"Enggak bisa. Bir itu enggak bisa diubah (jadi halal) menurut agama Islam. Mau memberi keuntungan kek, haram tetap haram. Enggak bisa karena beri keuntungan maka jadi halal," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (10/4/2015).
"Itu kan ngeles. Agama enggak bisa ditukar. Hukum agama enggak bisa ditukar dengan apapun. Kasih tahu Ahok," tegas Taufik.
Selain itu, Taufik berharap, Ahok tetap mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
"Ini kan bukan persoalkan sahamnya, inikan persoalkan birnya. Kemendagri aja larang, udahlah ikuti aturan," imbau Taufik.
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI