Suara.com - Lima mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, dikeluarkan karena melakukan penganiayaan terhadap junior mereka yakni Daniel Roberto Tampubolon (22). Sementara dua lainnya diskors selama satu tahun.
"Lima sudah dipecat, sedangkan dua lainnya diskorsing selama satu tahun," ujar Ketua STIP Marunda Capt. Arifin Sunardjo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Menurut Arifin, lima mahasiswa yang dikeluarkan adalah PS, MM, ISS, R, dan HP. Kelima mahasiswa itu terbukti melakukan pemukulan, penamparan, dan tindak penganiayaan.
Sedangkan dua orang yang diskorsing adalah K dan AW. Keduanya tidak terbukti memukul, tetapi menyuruh korban "push up" dan memakan saus sambal.
Sebelumnya pihak sekolah telah membawa tujuh pelaku ke sidang kehormatan. Dalam sidang kehormatan, mereka mengaku melakukan penganiayaan tersebut.
"Di peraturan juga tertulis apabila (terbukti) memukul serta menampar dua kali maka dapat dikeluarkan," kata Arifin.
Dia mengungkapkan kejadian bermula saat korban dan kelima pelaku terlibat dalam adu mulut yang kemudian berakhir ke tindak penganiayaan.
Berdasarkan laporan Nomor LP/066/K/IV/2015 yang diterima Polsek Cilincing pada Rabu (8/4/2015), ibu korban melaporkan putranya telah dianiaya tujuh seniornya di STIP. Akibat penganiayaan itu, korban harus menjalani perawatan di RS Pelabuhan, Jakarta Utara.
"Pelaku diduga ada tujuh mahasiswa senior yang melakukan tindakan pemukulan dengan tangan kosong, penganiayaan dengan menggunakan sapu pel dan palu, serta memaksa korban meminum air cabe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.
Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Sampai saat ini sekolah cukup kooperatif, kita akan minta video rekaman CCTV untuk mengetahui kejadiannya di mana, pukul berapa, siapa saja pelakunya dan benda-benda yang digunakan agar sesuai antara keterangan saksi dengan video CCTV," tuturnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (6/4/2015). Korban mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya telah dianiaya para seniornya di lingkungan sekolah. (Antara)
Lima Mahasiswa STIP Pelaku Penganiayaan Dikeluarkan
Arif Sodhiq Suara.Com
Jum'at, 10 April 2015 | 18:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
22 Desember 2024 | 10:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 12:30 WIB
News | 11:45 WIB
News | 10:45 WIB
News | 10:20 WIB
News | 10:17 WIB
News | 09:59 WIB