Ingin Diproses dengan Adil, SDA Ingatkan KPK Tentang Akhirat

Jum'at, 10 April 2015 | 17:11 WIB
Ingin Diproses dengan Adil, SDA Ingatkan KPK Tentang Akhirat
Tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Agama (Menag) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana haji, Suryadharma Ali (SDA), menilai dirinya tidak mendapat keadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka tanpa disertai alat bukti yang jelas. Hal tersebut diperjelas dengan tidak dikabulkannya permohonan praperadilannya oleh Hakim Tati Hadriati di PN Jakarta Selatan. Merasa tak adil, dia pun lantas mengingatkan KPK tentang kehidupan akhirat.

"Saya berharap, saya betul-betul diproses secara hukum, secara berkeadilan, bukan dengan opini. Saya minta teman-teman sekalian. Inget lho, ya. Hidup cuma sebentar. Ada akhirat nanti," ungkap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Pasalnya, menurut SDA, dirinya ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada bukti yang jelas oleh KPK. Hal itu pun menurutnya didukung dalam proses praperadilan, di mana KPK tidak bisa memaparkan bukti dari kerugian negara yang dituduhkan kepadanya.

Namun begitu, SDA juga mengaku bahwa mungkin saja sudah ada kesalahan yang pernah dilakukannya. Tapi itu menurutnya karena sifat kemanusiaannya. Terhadap itu, SDA pun berdalih bahwa tidak ada satu manusia pun yang hidup tanpa kesalahan.

"Kita semuanya kan manusia, ya kan? Manusia itu sifatnya salah. Manusia mana yang tidak bersalah, mana kala kita lihat sesuatu kemudian kita mau koreksi. Terus, institusi apa yang bisa gitu? Institusi apa?" papar SDA pula balik mengajukan pertanyaan kepada wartawan.

Saat ini, mantan Menag itu sendiri sedang menjalani pemeriksaan perdana, setelah tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI