SDA Sebut Menteri-menteri Sebelumnya Juga Lakukan Hal yang Sama
Jum'at, 10 April 2015 | 17:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dia menyontohkan kuota dari Arab Saudi 211 ribu, lalu 194 ribu dikelola oleh pemerintah, sementara kelebihannya dikelola haji khusus. Namun, biasanya selama ini yang terserap hanyalah sekitar 190-192 ribu, dan selisih itulah yang dibagikan kepada jemaah.
"Tapi realitasnya kita cuma terserap sekitar 190 atau 192 ribu. Jadi selalu ada gap. Sisa itu diberikan kepada mereka di penghujung, di penghujung sekali lagi di penghujung. Tidak ada jemaah haji yang dirugikan," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Dia menambahkan terjadinya gap antara kuota yang diberikan oleh Pemerintahan Arab Saudi lantaran ada sejumlah jemaah haji yang berhalangan pada saat berangkat ke Tanah suci. Berbagai alasan ketidakberangkatan para jemaah, menurut SDA, antara lain karena meninggal dunia, hamil, dan sakit keras serta faktor ketidakmampuan melunasi.
"Jadi begini setiap tahun itu ada sisa kuota yang tidak terserap kisarannya 1 sampai 2 persen. Kenapa tidak terserap? Dari 211 ribu penyelenggara haji yang kita berangkatkan setiap tahun itu pasti ada yang meninggal dunia sebelum berangkat, yang hamil, ada yang sakit keras, ada yang tidak mampu melunasi. Kemudian ada juga yang ada tugas lain yang dianggap lebih penting, jadi mereka tidak berangkat haji. Itu selalu ada tiap tahun," kata mantan Ketua Umum PPP.
Menurutnya tidak hanya dirinya yang melakukan hal tersebut, para pendahulunya di Kementerian Agama juga melakukan hal yang sama.
"Dan menteri-menteri sebelumnya juga melaksanakan itu. Nah sebagai menteri agama yang mendapatkan kuota dari menteri haji di Saudi Arabia, kalau kuota Indonesia 211 ribu, lalu 194 ribu dikelola oleh pemerintah dan 17 ribunya dikelola oleh haji khusus, maka pemerintah Indonesia perlu menyediakan makan 194 ribu orang. Terus akomodasi hotel untuk 194 ribu orang, transportasi lokal di Saudi Arabia 194 ribu orang. Itu ketentuan pemerintahan sana," kata Suryadharma.
BERITA TERKAIT
Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut
02 Agustus 2024 | 11:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI