Nasib Adriansyah Ditentukan Usai Pengurus Baru PDIP Ditetapkan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 April 2015 | 15:35 WIB
Nasib Adriansyah Ditentukan Usai Pengurus Baru PDIP Ditetapkan
Trimedya Panjaitan. [antara/ Prasetyo Utomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan partainya akan memproses kasus anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Swiss Belhotel, Bali, usai pelantikan pengurus baru partai periode 2015-2020 dalam Kongres PDI Perjuangan ke IV di Bali.

"Nunggu pengurus baru dan akan dilakukan proses secepatnya. Pengurus lama akan segera demisioner," ujar Trimedya, Jumat (10/4/2015).

Pengurus yang baru nanti juga harus membentuk Badan Kehormatan Partai. Badan Kehormatan Partai ini yang akan memproses kasus Adriansyah.

Trimedya menambahkan Adriansyah merupakan salah satu kader yang juga menghadiri kongres, tugasnya sebagai peninjau.

"Adriansyah bukan lagi sebagai ketua DPD Kalimantan Selatan dan dia hanya peninjau. Jadi penangkapannya, tidak ada kaitannya dengan kongres," kata Trimedya.

Trimedya berharap KPK dapat bekerja profesional dalam mengusut kasus yang melibatkan Adriansyah.

Adriansyah ditangkap bersama Agung Kristiyanto. Agung diduga menyerahkan uang kepada Adriansyah. Saat bersamaan, penyidik juga menangkap seorang pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan di Bali, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dollar Singapura dan rupiah.

Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi menduga transaksi itu terkait dengan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) yang diberikan oleh Adriansyah ketika masih menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kepada pengusaha itu.

"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda, ini terkait SIUP," kata Johan.

Komisi tempat Adriansyah bertugas, Komisi IV DPR, membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Adriansyah adalah anggota dewan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.

Adriansyah merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dua periode. (Yovie Wicaksono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI