Kasus Budak, Puluhan Makam Warga Thailand Ditemukan di Benjina
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 April 2015 | 14:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
"Tim Satgas juga menemukan 77 makam yang sebagian besar ada di Benjina," kata Ketua Tim Satgas IUU Fishing Mas Achmad Santosa dalam pernyataan pers, Jumat.
Menurut Achmad Santosa penyebab dari kematian warga negara asing yang ada di dalam makam-makam tersebut tidak diketahui penyebabnya.
Untuk itu, ujar dia, penyebab dari kematian tersebut akan lebih didalami dan diforensik supaya mendapat kejelasan.
"Nama-nama yang ada di makam tersebut adalah nama-nama orang Thailand," katanya.
Tim Satgas IUU Fishing telah memaparkan berbagai dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang mencakup beragam kejahatan serius, seperti kerja paksa hingga indikasi penyuapan.
Ia memaparkan, pihaknya berdasarkan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memindahkan dan mengamankan sebanyak 322 awak buah kapal ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP di Tual, Maluku.
Sebanyak 322 ABK yang berkewarganegaraan asing tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Laos, Kamboja dan Myanmar. Jumlahnya dari Kamboja sebanyak 58 orang, dari Laos sebanyak 8 orang, dan Myanmar sebanyak 256 orang.
Untuk warga negara Myanmar yang berjumlah 256 orang rencananya akan dideportasi dalam waktu dekat.
Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas baru untuk mengatasi indikasi perbudakan anak buah kapal yang terjadi di Benjina.
"Kami sudah membentuk satgas, untuk mengatasi kasus Benjina. Satgas akan dipimpin oleh Polri dan mereka sedang dalam menyusun keanggotaannya, setelah selesai mereka akan segera bekerja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno seusai rapat dengan koordinasi dengan beberapa menteri terkait masalah Benjina di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Tedjo Edhy mengatakan setelah melakukan penyidikan, maka korban indikasi perbudakan akan segera dipulangkan ke negaranya masing-masing.
Menurut laporan yang diterimanya, dalam kasus tersebut telah terjadi tindak kekerasan kepada ABK, seperti waktu kerja yang tidak ada batasnya, karyawan disetrum jika melakukan kesalahan dan lainnya.
Terkait adanya pungutan liar oleh anggota TNI dan Polri, Menkopolhukam mengatakan hal tersebut akan ditangani oleh masing-masing instansi terkait. (Antara)
REKOMENDASI
TERKINI