Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suryadharma Ali, bekas Menteri Agama yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana haji hari, Jumat(10/4 2015). Apakah yang bersangkutan akan langsung ditahan?
"Benar, ada panggilan SDA diperiksa sebagai tersangka tapi belum ada informasi sampai saat ini. Kami selaku plt pimpinan KPK belum menerima usulan dari penyidik, apakah Pak SDA perlu dilakukan penahanan atau tidak yang pasti ada jadwal pemeriksaan SDA sebagai tersangka," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ini, mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan tersebut sudah di gedung KPK. Hari ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan KPK, dua panggilan sebelumnya Suryadharma tidak hadir. Pada panggilan pertama dia beralasan sakit, sementara pada panggilan kedua beralasan sedang menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, sayang permohonan praperadilan mantan menteri tidak diterima pengadilan sehingga KPK berhak untuk terus mengusut kasus.
Pimpinan KPK Belum Terima Usulan Penahanan SDA dari Penyidik
Jum'at, 10 April 2015 | 13:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut
02 Agustus 2024 | 11:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI