KPK Tangkap Anggota PDIP Setelah Dua Pekan Penyelidikan

Jum'at, 10 April 2015 | 13:30 WIB
KPK Tangkap Anggota PDIP Setelah Dua Pekan Penyelidikan
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membekuk tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (9/4/2015), di Bali dan Jakarta Selatan. Dua orang terdiri dari anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah dan Agung Kristiyanto ditangkap di Swiss Belhotel, Bali, sedangkan satu lagi seorang pengusaha berinisial AH ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senayan.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menjelaskan kasus ini dimulai dari adanya laporan dari masyarakat. Namun, Johan tidak mau menyebutkan siapa orang yang melapor. Kemudian, sebelum berhasil menangkap ketiga orang tersebut, penyidik KPK membutuhkan waktu dua pekan untuk melakukan penyidikan.

"Kita dapat informasi dari masyarakat sekitar sepekan atau dua pekan lalu, dan dilakukan penyelidikan yang ujungnya pada penangkapan kemarin," kata Johan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Siapa Agung Kristiyanto? dia diduga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu dan berperan sebagai pengantar uang. Setelah ditangkap, ketiga orang itu dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa.

Dalam penangkapan di Bali, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dollar Singapura dan rupiah.

Johan menduga transaksi itu terkait dengan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) yang diberikan oleh Adriansyah ketika masih menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kepada pengusaha itu.

"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda, ini terkait SIUP," kata Johan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI