Kisruh Bir, Ahok: Orang yang Nggak Bayar Pajak Juga Haram

Jum'at, 10 April 2015 | 12:59 WIB
Kisruh Bir, Ahok: Orang yang Nggak Bayar Pajak Juga Haram
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Balaikota Jakarta. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melepas saham DKI di PT Delta Djakarta, Tbk. PT Delta Djakarta merupakan BUMD yang memproduksi minuman keras untuk dipasarkan.

Suami Veronica Tan itu mengatakan tidak masalah BUMD DKI memproduksi dan menjual minuman beralkohol. Kata dia PT Delta Djakarta menyumbang banyak pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau bilang (bir) itu haram, orang yang tidak bisa buktikan hartanya dari mana, tidak bayar pajak, juga haram hukumnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Sebelumnya berdirinya BUMN yang memproduksi bir bermerk Carlsberg, San Miguel, dan Anker Bir itu dipermasalahkan sejumlah pihak. Kata Ahok DKI mempunyai saham di PT Delta sudah ada sejak tahun 1970, ketika masa kepemimpinan Gubernur Tjokropranolo.

"(DKI sudah punya saham di Delta) sejak tahun 1970, itu Gubernurnya masih Pak Tjokro. Jadi saham itu sejak tahun 70 dan saya di sini baru 3 tahun, lalu kenapa Ahok jadi gubernur Anda baru ribut," tutup Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI