Kisruh Bir, Ahok: Orang yang Nggak Bayar Pajak Juga Haram
Jum'at, 10 April 2015 | 12:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suami Veronica Tan itu mengatakan tidak masalah BUMD DKI memproduksi dan menjual minuman beralkohol. Kata dia PT Delta Djakarta menyumbang banyak pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau bilang (bir) itu haram, orang yang tidak bisa buktikan hartanya dari mana, tidak bayar pajak, juga haram hukumnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Sebelumnya berdirinya BUMN yang memproduksi bir bermerk Carlsberg, San Miguel, dan Anker Bir itu dipermasalahkan sejumlah pihak. Kata Ahok DKI mempunyai saham di PT Delta sudah ada sejak tahun 1970, ketika masa kepemimpinan Gubernur Tjokropranolo.
"(DKI sudah punya saham di Delta) sejak tahun 1970, itu Gubernurnya masih Pak Tjokro. Jadi saham itu sejak tahun 70 dan saya di sini baru 3 tahun, lalu kenapa Ahok jadi gubernur Anda baru ribut," tutup Ahok.
BERITA TERKAIT
Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen
20 Desember 2024 | 13:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI