Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat prihatin dengan penangkapan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di Swiss Belhotel, Bali, Kamis (9/4/2015) malam.
"Ya saya kira tentu kejadian yang sangat memprihatinkan apalagi suatu OTT (operasi tangkap tangan) kita akan dengar penjelasan dari KPK siapa orangnya kronologisnya," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Jumat (10/4/2015).
Fadli Zon menambahkan penangkapan terhadap wakil rakyat ini akan menjadi preseden buruk untuk anggota DPR.
"Tentu saja akan membuat masyarakat semakin kritis terhadap pejabat lembaga meskipun terjadi dimana saja sangat disayangkan," katanya.
Fadli Zon mengatakan DPR menyerahkan sepenuhnya kasus Adriansyah kepada KPK.
"Kita hargai saja proses hukum yang ada tentu kita lihat dulu sebagai info yang berimbang. Kita belum tahu baru baca sedikit saja," katanya.
Di Swiss Belhotel, Adriansyah ditangkap penyidik KPK bersama orang berinisial AK.
"AK ini orang yang membawa uang dalam proses serah terima," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers di KPK.
Johan Budi menambahkan dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik juga menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah.
Pada saat hampir bersamaan, kata Johan, di salah satu hotel daerah Senayan, Jakarta Selatan, jam 18.49 WIB, tim penyidik juga menangkap AH. AH adalah seorang pengusaha.
Status ketiga orang tersebut, saat ini masih sebagai terperiksa.
"Ketiganya saat ini jalani proses pemeriksaan di KPK. KPK punya waktu 1x24 jam, nanti bisa disimpulkan dari apa yang dilakukan ditangkap tangan sejumlah tempat itu," kata Johan.
Johan mengatakan ada kaitan erat antara Adriansyah dengan pengusaha berinisial AH.
"Ini ada kaitannya dengan pengurusan surat izin untuk pengusahaan di Kalimantan. AH ini ini diduga sebagai pengusahanya itu," kata Johan.
Wakil Rakyat Ditangkap KPK Lagi, DPR Prihatin
Jum'at, 10 April 2015 | 12:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
26 November 2024 | 23:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI