Politisi PDIP Adriansyah Diciduk KPK Terkait SIUP Pertambangan
Jum'at, 10 April 2015 | 12:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan OTT itu dilakukan kepada 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Penangkapan itu terkait Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda. Ini terkait SIUP," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/4/2015).
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap oleh penyidik KPK tersebut berinisial A dan AK. Mereka ditangkap di di Swiss Belhotel, Sanur, Bali pukul 18.45 WITA. Sementara satunya lagi berinisial AH yang ditangkap di Lobby Hotel Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 18.49 WIB, Kamis(9/4/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial A adalah seorang Mantan Bupati salah satu Kabupaten di Kalimatan Selatan dan sekarang menjadi anggota DPR RI di Komisi IV. Sementara AK menurutnya adalah seorang yang bertugas sebagai pengantar atau mesengger dan AH sendiri adalah seorang pengusaha.
"Ketiganya adalah yang berinisial A mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR. Selain itu ada AK ini semacam messenger dan juga ada seseorang pengusaha AH," Johan menambahkan.
Menurutnya saat ini ketiga pelaku tersebut sudah berada di Gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Dengan demikian belum diketahui apakah ketiganya langsung ditahan atau sebaliknya, masih brgantung pada hasil penyelidikan para penyidik KPK.
BERITA TERKAIT
PDIP Waspadai Pergerakan Partai Coklat, Hasto Harap di Hari Pencoblosan Pilkada Tak Ada Intimidasi-Intervensi
27 November 2024 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI