KPK Tangkap Anggota DPR dan Sita Uang Dolar Singapura

Jum'at, 10 April 2015 | 09:12 WIB
KPK Tangkap Anggota DPR dan Sita Uang Dolar Singapura
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membenarkan bahwa ada anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015) malam . Namun, dirinya belum terlalu jauh membeberkan asal partai beserta nama orang yang disebut-sebut sebagai salah satu wakil rakyat tersebut.

"Saya baru bisa membenarkan satu penyelenggara negara sekitar pukul 10 waktu Bali di daerah Sanur Bali. Saya belum bisa memastikan siapanya, tapi memang yang bersangkutan diduga anggota DPR," kata Johan saat ditemui di halaman parkir KPK, Jumat(10/4/2015) pagi.

Menurutnya ada sejumlah uang yang berhasil diamanakan dan bentuknya berupa mata uang asing, Dolar Singapura. Diapun belum terlalu jauh memaparkan jumlahnya. Karenanya, dirinya baru bisa memastikan setelah penyidik sampai di Gedung KPK.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk uang Dolar Singapura, jumlahnya, itu yang belum dapat informasi, nanti akan kita pastikan," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, orang yang ditangkap disebut-sebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV dari Partai PDI Perjuangan dan terkait dengan dugaan penyuapan. Adapun penyuapnya adalah anggota Polri yang berpangkat Briptu. Saat ini keduanya sudah dalam perjalanan menuju KPK dan akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya selama 1x24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI