Anggota DPR yang Ditangkap di Bali Belum Tiba di KPK

Jum'at, 10 April 2015 | 08:48 WIB
Anggota DPR yang Ditangkap di Bali Belum Tiba di KPK
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki didampingi Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK belum tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dari pantauan hingga Jumat pukul 08.20 WIB, belum ada mobil yang masuk ke garasi dalam KPK.

"Belum tiba," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan KPK akan memberikan keterangan mengenai penangkapan ini.

"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.

Dari informasi yang dikumpulkan orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan dugaan penyuapan.

Anggota DPR tersebut berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Kalimantan Selatan II. Sebelumnya sudah ada pihak swasta yang diduga sebagai penyuap yang juga sudah diamankan KPK Belum diketahui berapa jumlah uang suap yang menjadi barang bukti dan ikut didapat penyelidik KPK.

KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI