Golkar Kubu Ical Dituding Merekayasa Opini dan Bohongi Publik

Kamis, 09 April 2015 | 19:50 WIB
Golkar Kubu Ical Dituding Merekayasa Opini dan Bohongi Publik
Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham, didampingi sejumlah petinggi partai menemui pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).(Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Melky Lakalena, mengatakan bahwa pihak Aburizal Bakrie (Ical) sudah melakukan rekayasa opini dan pembohongan publik.

Pasalnya menurutnya, pihak Ical selalu memainkan opini terkait adanya peserta Munas Ancol yang berasal dari Sumenep dan orangnya sudah meninggal. Artinya, tanda tangan yang ada dalam daftar hadir sebagai peserta dianggap ditandatangani oleh pihak Agung, tanpa diketahui pemilik nama. Atas rekayasa tersebut, Melky pun membantah, karena menurutnya tidak ada peserta yang berasal dari Sumenep dalam Munas Ancol.

"Kami sudah cek dokumen peserta di Munas Ancol, karena mereka bilang salah satu peserta di Ancol adalah dari Sumenep yang orangnya sudah meninggal. Kami cek, (ternyata) Sumenep nggak jadi peserta Munas. Jadi ini kan rekayasa macam apa lagi? Opini seolah-olah bahwa ada peserta di Munas Ancol yang jadi peserta tetapi sudah meninggal," kata Melky, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

Melky pun mengaku sangat menyayangkan aksi rekayasa yang dilakukan oleh kubu Ical yang dinilainya sangat murahan. Namun menurutnya pula, hasil rekayasa tersebut akan berbalik menyerang kubu Ical sendiri. Hal itu dia anggap sudah terjadi pada kasus dua tersangka pemalsuan surat mandat Munas Ancol.

"Jadi yang kami bingung adalah, kalau mau rekayasa, rekayasa yang canggih sedikitlah. Kalau begini kan jadi ketahuan kalau ini menjadi bagian dari rekayasanya sendiri," jelas Melky.

Terkait bukti rekayasa tersebut, Melky mengaku sangat yakin, karena pihaknya memegang bukti yang cukup.

"Kalau tersangka yang pertama itu, informasinya kami akan buka, karena itu ada dalam rekaman suara sidang Mahkamah Partai. Untuk bukti, ada. Yang tersangka kedua dari Padeglang itu, ada informasi yang masuk. Nanti kita akan bawa bukti kepegawaian yang kami punya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI