Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta terus kebut menyelesaikan proyek pembangunan rumah susun untuk warga di sekitar bantaran kali. Pemprov berjanji lokasi rusun tidak jauh dari kawasan permukiman warga sebelumnya.
Sebelumnya DKI berencana akan memindahkan warga yang bertempat tinggal di bantaran Kali Sekretaris, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan warga Kali Mookevart, Kecamatan Cengkareng ke rumah susun (Rusun). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat meninjau proyek rusun itu, Kamis (9/4/2015) pagi tadi.
"Patokan saya itu rusun siap, kita dorong (warga ditempat itu pindah ke rusun)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Sementara terkait polemik antara eksekutif dan legislatif prihal APBD 2015, Ahok menyatakan tetap bisa menggunakan Kontrak tahun jamak (multi years) walaupun DKI kini menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk APBD 2015. Namun hal itu bisa terwujud apabila DPRD DKI Jakarta menyetujuinya.
"Multi years sudah boleh, asalkan DPRD kasih ijin, Pak Pras, ketua (DPRD) udah setuju, mau kasih ijin. Kalau dia nggak kasih izin pun, kemarin saya sudah lapor Pak presiden, semalam saya datang ke istana abis magrib," kata Ahok.
Ahok juga memastikan jika dewan tidak memberikan izin untuk pembangunan dengan menggunakan Multi years, pemerintah akan membeli tanah sambil menunggu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"BUMN berani dong bangun rusun di tanah kita. Nanti kalau sudah jadi kita bayar. Kalau nanti DPRD nggak kasih, kita untuk multiyears kita akan pusatkan beli tanah sambl nunggu LKPP ada penggantian kebijakan," jelas dia.