PPP: Bila Tak Jelas Ujung Hak Angket, Mau Dikemanakan Muka DPRD

Kamis, 09 April 2015 | 13:28 WIB
PPP: Bila Tak Jelas Ujung Hak Angket, Mau Dikemanakan Muka DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di gedung DPRD DKI, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mendorong hasil temuan panitia angket dilanjutkan menjadi hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ini soal pertanggungjawaban ke publik. Kalau nggak jelas ujung pangkalnya, mau dikemanain muka dewan?" kata Maman di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).‎

Maman mengatakan bila itu tidak dilakukan, sia-sia perjuangan panitia angket selama ini. Panitia angket telah menyatakan Ahok melanggar UU dan etika dalam proses pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kemendagri. Apalagi, hasil penyelidikan terhadap kebijakan Ahok itu sudah disampaikan ke pimpinan dewan.

"Buat apa capek-capek ramai saling tuding? Mendingan rangkul-rangkulan (dengan Ahok) di belakang saja (kalau tak melanjutkan hak angket ke HMP)," kata Maman.

Maman menekankan penggunaan hak menyatakan pendapat bukan berarti ujungnya untuk melengserkan Ahok dari kursi gubernur.

"HMP kan bukan berarti pemakzulan, misal peringatan keras, minta maaf. Namanya kan hubungan timbal balik ada yang pernah tersinggung ya minta maaf," ujarnya.

Lebih jauh, Maman mengaku masih kecewa dengan sikap Ahok yang menurutnya semena-mena terhadap DPRD. Maman mendukung upaya pemberantasan korupsi, tapi caranya harus tetap yang baik.

"Niat yang baik saja tidak cukup. Harus ditempuh dengan cara-cara yang baik. Berantas korupsi ya ngikuti aturannya, jangan semau-maunya," katanya.

Di salah satu kesempatan, Ahok menantang DPRD untuk meneruskan hasil panitia angket menjadi hak menyatakan pendapat.

"Kalau sudah melanggar undang-undang kenapa nggak diterusin jadi hak menyatakan pendapat (HMP)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (6/4/2015) malam.

Ahok menilai sikap para anggota dewan ini terkesan mengulur-ulur waktu.

"Bawa ke MA saja sudahlah. Hak menyatakan pendapat tanggung nggak dimaju-majuin tunggu seminggu tunggu lagi. Aduh lama banget. Kayak main sinetron saja panjang episodenya. Media juga jangan terlalu banyak liput deh kesenangan episode-episodenya," kata Ahok.

"Kenapa nggak diterusin sekalian tadi? Ngapain (cuma) mau-mau saja (HMP), takut banget sama gua. Tadi sekalian harusnya. Hak menyatakan pendapat kasih ke MA biar kelihatan ada yang salah," Ahok menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI