Tunggu Kedatangan Asyani, Sidang Tuntutan Ditunda

Arif Sodhiq Suara.Com
Kamis, 09 April 2015 | 13:24 WIB
Tunggu Kedatangan Asyani, Sidang Tuntutan Ditunda
Ilustrasi pengadilan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pencurian kayu milik Perhutani di Pengadilan Negeri Situbondo ditunda menunggu kedatangan terdakwa Asyani (63). Agenda sidang Kamis (9/4/2015) adalah pembacaan tuntutan.

"Kami masih tunggu, kalau semua terdakwa sudah lengkap, maka sidang dimulai. Kita tunggu sampai jam 16.00. Kalau sampai jam itu belum datang, tergantung mejelis hakim apakah dilanjutkan atau tidak," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Situbondo I Gusti Made Juliartawan kepada wartawan.

Dia menegaskan, terdakwa harus datang untuk mengikuti persidangan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Terkait pernyataan kuasa hukum Asyani bahwa kliennya tidak harus datang karena bukan untuk dimintai keterangan, Gusti Made mengatakan hal itu merupakan kewenangan majelis hakim.

Menurut dia, kuasa hukum Asyani sampai saat ini belum memberitahukan secara resmi mengenai kepastian apakah Asyani bisa hadir ke sidang atau tidak.

"Karena belum ada kepastian maka kita tunggu saja. Nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," ucapnya.

Asyani ke Jakarta menghadiri acara yang diadakan sebuah stasiun televisi swasta bersama dengan salah seorang tersangka lain, yakni Ruslan yang juga menantunya. Keduanya didampingi kuasa hukum Asyani.

Informasi yang beredar di pengadilan, Asyani akan berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat sekitar pukul 13.00 WIB. Jika informasi itu benar maka kemungkinan Asyani tiba di Situbondo pada malam hari. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI