Suara.com - Sejauh ini, belum ada orang yang dijadikan tersangka oleh polisi terkait kasus ledakan yang terjadi di Jalan Jatibunder VII, RT 16/9, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sementara ini kita menganggap yang menjadi korban (empat orang) adalah korban, belum sampai ke sana (tersangka)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (9//42015).
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan yang terjadi pada Rabu (8/4/2015) sekitar jam 14.15 WIB itu mengakibatkan empat korban terluka dan saat ini mereka dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Mereka adalah Feri Andiyanto (31) asal Indramayu yang tinggal di Jalan Jabun RT 16/09 Kebon Kacang, Amir (30) asal Tasikmalaya yang tinggal di Jalan Jabun III RT 6/9 Kebon Kacang, Asep Samsudin (67) asal Garut yang tinggal di Jalan Jabun VII RT 16/9 Kebon Kacang, dan Rustam alias Suro yang juga tinggal di Kebon Kacang.
Rikwanto menambahkan potensi korban menjadi tersangka bisa saja terjadi. Berdasarkan pola yang terjadi selama ini, sebagian besar korban dari ledakan bom yang posisinya paling dekat dengan sumber ledakan merupakan pelaku. Rikwanto menyebutkan salah satu contoh, ledakan bom di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
"Walaupun banyak dalam kasus-kasus seperti ini kebanyakan orang-orang yang berada dekat dengan ledakan tersebut kadang-kadang korban dan juga tersangka, seperti bom JW marriot, dan lain-lain," Rikwanto menambahkan.
Tapi untuk sekarang, polisi belum mengambil kesimpulan, mengingat proses investigasi terhadap ledakan di Kebon Kacang masih berlangsung.
"Sementara ini kita kumpulkan semua informasi yang berasal dari berbagai pihak, termasuk dari korban yang berada di RS Kramatjati, nanti kita analisa dengan teman-teman yang ada," kata dia.
Ledakan di Kebon Kacang menggemparkan warga. Suara ledakan sangat keras terdengar, bahkan menggetarkan rumah warga yang berada di sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
Dari TKP, polisi menemukan buku karangan Taufiq Ismail berjudul warna merah "Katastofi Mendunia" dengan sub judul Marxisma, Leninisma, Stalinisma, Maoisma, dan Narkoba.
Buku disita bersamaan dengan barang bukti lain, seperti 49 bungkusan plastik warna hitam berisi benda berukuran bola tenis, serpihan paku, dan empat galon air minum.