Suara.com - Sebanyak empat korban ledakan di Jalan Jatibunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni Asep, Rustam, Feri dan Amir, belum ditetapkan kepolisian sebagai tersangka.
Saat ini, status keempatnya masih menjadi korban, meski diduga memproduksi bahan peledak.
"Sementara itu kami anggap sebagai korban. Belum sampai ke sana (tersangka)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (9/4/2015).
Sejauh ini, kata Rikwanto, kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti soal keterlibatan para korban.
Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, korban peledakan potensial menjadi tersangka. "Tengok saja ledakan di Hotel JW Marriot. Orang-orang yang berada dekat ledakan menjadi tersangka, kata Rikwanto.
"Tapi sementara itu kita kumpulkan semua informasi yang berasal dari berbagai pihak, termasuk dari korban yang berada di RS Kramat Jati, nanti kita analisa dengan teman-teman yang ada," tutupnya.