Suara.com - Banyaknya gedung di kawasan DKI Jakarta yang tidak dilengkapi fasilitas smoking room alias ruang merokok membuat para perokok masih menghisap rokoknya di berbagai tempat. Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya meminta kepada para perokok agar menghargai orang yang tidak metokok.
"Anda punya hak merokok, tapi orang yang tidak merokok punya hak untuk tidak menghisap asap anda. Sama kan?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Suami Veronica Tan itu mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memprioritaskan untuk membangun ruang merokok di seluruh bangunan pemerintahan maupun gedung-gedung yang berada di Jakarta. Maka, menurut Ahok, kesadaran dan toleransi harus datang dari diri para perokok.
"Keluar aja ruangan sini ngerokok, yang penting jangan meracuni temenmu kan? Boleh kan?" kata Ahok.
Ahok menegaskan, para perokok juga tidak diperbolehkan untuk menghisap rokoknya di tempat-tempat umum maupun di dalam kendaran umum,
"Itu yang nggak boleh (merokok di tempat umum dan kendaraan umum). Artinya apa, anda punya hak merokok, tapi yang tidak merokok punya hak untuk tidak mengisap asap rokok anda? Ya sama. Sekarang lebih banyak yang mana, yang ngerokok apa yang tidak merokok?" tanya Ahok.
"Coba naik pesawat. Dulu pesawat bisa merokok, sekarang nggak boleh sama sekali, kenapa anda tidak protes? Seluruh penerbangan sekarang nggak bisa merokok loh. Kenapa anda nggak protes? Nggak usah aneh-aneh lah udah," kata Mantan Bupati Belitung Timur itu.