Terpidana Mati Narkoba Freddy Budiman Dibawa Polri ke Jakarta

Kamis, 09 April 2015 | 08:33 WIB
Terpidana Mati Narkoba Freddy Budiman Dibawa Polri ke Jakarta
Ilustrasi terpidana mati dikawal ketat aparat bersenjata lengkap. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dibawa ke Jakarta, Rabu (8/4/2015) sore. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gembong narkoba itu diterbangkan dari Cilacap, Jawa Tengah dan mendarat di Direktorat Kepolisian Udara, Lapangan Terbang Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan itu dijemput polisi untuk dibawa ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa. Freddy dikawal 12 personel polisi bersenjata lengkap yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Narkoba Kombes Pol Nugroho Aji W.

Bersama Freddy, polisi juga membawa seorang terpidana kasus narkoba lainnya, Soni Sasmita, penghuni Lapas Kelas II A Pasir Putih dengan divonis 12 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto membenarkan kedatangan Freddy dari LP Nusakambangan ke Dit IV Narkoba Bareskrim Polri tersebut.

"Iya, infonya begitu. Tapi belum monitor terkait apa," kata Rikwanto saat dihubungi, Rabu (8/4/2015) malam.

Freddy Budiman sempat jadi sorotan publik setelah model majalah dewasa, Vanny Rosyane membuat pengakuan mengejutkan. Vanny mengaku dirinya sering berhubungan intim dan menggunakan sabu-sabu di salah satu ruangan Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama Freddy Budiman.

Freddy Budiman yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada tanggal 15 Juli 2013, karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik teralis besi.

Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer dan diedarkan ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, serta Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI