Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sangat menyayangkan pengetahuan anggota DPRD akan konstitusi Indonesia. Pasalnya menurutnya, baru kali ini terjadi setelah menggulirkan Hak Angket, DPRD langsung hendak menuju ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang bisa saja berujung pada pemecatan dirinya dari kursi nomor satu di DKI Jakarta. Karena itu menurut Ahok, dia siap mengajari anggota DPRD tentang konstitusi, kalau tidak ingin disebut menantang DPRD.
"Saya menantang? Bukan menantang-lah. Mengajari, supaya mengerti konstitusi, kalau sampai angket harus berlanjut kepada Hak Menyatakan Pendapat (HMP)," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Hal itu pulalah yang menurut Ahok, membuat DPRD tidak memanggil dirinya saat akhirnya dinyatakan bersalah dan melanggar aturan melalui hasil penyelidikan Panitia Angket. Dia pun menilai keberanian DPRD untuk memanggilnya tidak ada, dan hal tersebut sudah dapat dilihat ketika Hak Interpelasi tidak dilakukan namun malah langsung menggulirkan Hak Angket.
"Nggak berani kayaknya (DPRD), takut kayaknya. Ayo dong, saya panas-panasin supaya jelas. Mereka nggak panggil saya Hak Interpelasi, nggak berani mereka," tutur Ahok lagi.
Namun sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku tidak terlalu peduli dengan HMP oleh DPRD yang hingga sekarang disebut sudah mendapatkan 33 tanda tangan dukungan. Pasalnya menurut Ahok, meskipun akhirnya dimakzulkan, semua tujuannya sudah akan tercapai karena baru bisa dimakzulkan pada tahun 2016 mendatang.
"Kalau saya dipecat, itu baru (akan) terjadi tahun 2016. Dan saya tetap puas, karena tujuan saya sudah tercapai. Santai saja," kata Ahok, saat menghadiri acara peresmian GOR dan Stikes Yayasan PKP, di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (8/4).
Ahok: Bukan Nantang, Tapi Mengajari DPRD Biar Mengerti Konstitusi
Rabu, 08 April 2015 | 18:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi
18 Desember 2024 | 11:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI